RE-AKREDITAS PUSKESMAS NOYONTAAN
Kegiatan survei re-akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dilakukan oleh Komite Akreditas Kesehatan Pratama (KAKP) di Puskesmas Noyontaan, Kamis (07/09/2023). (Foto: Noyontaan).
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Noyontaan menjalani survei re-akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dilakukan oleh Komite Akreditas Kesehatan Pratama (KAKP) secara hybrid sejak hari Senin, 04/09/2023.
Puskesmas Noyontaan sebelumnya telah menjalani survei akreditasi pertama pada Maret 2018 dengan hasil Madya. Untuk proses reakreditasi ini, harapan kami dapat memperoleh hasil Paripurna dengan upaya dan peningkatan layanan yang terus dilakukan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Upaya peningkatan mutu layanan yang sudah dilakukan meliputi penggalangan komitmen, penerapan Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI) dan perbaikan mutu sarana dan prasarana. Termasuk pelatihan, monitoring, dan inovasi.
Upaya perbaikan juga terus dilakukan mulai dari perbaikan gedung. Seperti kenyamanan di ruang tunggu pasien dan seluruh poli, kemudahan layanan pendaftaran pasien, dan penambahan alat kesehatan, sarana, dan prasarana termasuk untuk disabilitas.
Kami menginginkan masyarakan dapat merasa nyaman dan mudah dalam mengakses pelayanan di Puskesmas Noyontaan.
Selain itu, promosi kesehatan juga terus kami lakukan demi peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan termasuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini sejalan dengan visi Puskesmas Noyontaan yaitu “Terwujudnya Masyarakat Noyontaansari Sehat yang Mandiri”.
Dalam proses re-akreditasi ini, terdapat sejumlah aspek penilaian yaitu Tata Kelola Sumber Daya dan Upaya Kesehatan Masyarakat (TKSDU) serta Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang (TKPP).
Penilaian reakreditasi ini tidak terbatas hanya dalam gedung Puskesmas saja, Pustu Pragak (Puskesmas Pembantu) dan pelayanan Posyandu wilayah Noyontaansari juga tak luput dari survei penilaian ini.
Kegiatan survei re-akreditasi di Pustu Pragak (Kiri) dan Posyandu Anggrek II Noyontaansari (Kanan), Rabu (06/09/2023). (Foto: Noyontaan).